FinanceTrending

Beli Emas Batangan di Luar Negeri, Kena Pajak Nggak Sih?

Banyak orang mikir, β€œKalau beli emas batangan di luar negeri, terus bawa pulang ke Indonesia, bisa lebih murah nggak ya?”


🌍 Ngomong-ngomong, Boleh Nggak Bawa Emas dari Luar Negeri?

Jawabannya: boleh. Tapi tentu ada batas dan aturannya. Nggak bisa sembarangan masukin emas batangan dari luar negeri terus lolos begitu aja. Emas itu termasuk barang bernilai tinggi, dan jadi perhatian bea cukai.

Kalau kamu bawa emas dari luar negeri dalam jumlah tertentu, maka emas itu wajib dilaporkan ke petugas Bea dan Cukai di bandara.


πŸ’Έ Kena Pajak Apa Aja Kalau Bawa Emas dari Luar Negeri?

Ini yang perlu kamu tahu:

β€’ Bea Masuk

Emas batangan dianggap barang impor. Jadi, bisa kena bea masuk kalau nilainya melebihi batas tertentu.

β€’ PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Biasanya 11% dari nilai emas yang dibawa.

β€’ PPh (Pajak Penghasilan)

Ada kemungkinan kena PPh Pasal 22 impor, tergantung status kamu (perorangan atau badan usaha).

β€’ PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah)

Ini berlaku untuk perhiasan emas, bukan emas batangan.


🧾 Aturan Bawa Emas Lewat Bandara (Update 2025)

Menurut info terakhir dari DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai):

  • Penumpang hanya boleh membawa emas dalam jumlah terbatas tanpa kena bea masuk, misalnya dalam bentuk perhiasan pribadi.
  • Kalau bawa emas batangan, harus dilaporkan dan bisa dianggap barang impor, apalagi kalau jumlahnya banyak atau kemasannya masih segel pabrik.
  • Kamu juga wajib lampirkan faktur pembelian

πŸ€” Lho, Jadi Lebih Murah atau Lebih Ruwet?

Sebenarnya bisa lebih murah kalau kamu tahu cara mainnya dan memang ada perbedaan harga yang signifikan di negara asal (misalnya Dubai, Swiss, atau Singapura). Tapi… kalau dihitung-hitung sama:

  • Pajak masuk
  • PPN
  • Ongkos jalan

πŸ’₯ Kadang lebih mahal dan ribet daripada beli emas batangan resmi di Indonesia (kayak di Antam atau Pegadaian).


βœ… Tips Biar Aman Kalau Mau Bawa Emas dari Luar Negeri

  • Selalu bawa bukti pembelian (invoice/faktur)
  • Lapor ke petugas Bea Cukai di bandara
  • Jangan bawa dalam jumlah besar tanpa izin khusus
  • Hitung dulu semua pajak & biaya sebelum beli
  • Kalau mau untung, bandingin total biaya sama harga di Indonesia

πŸ›‘ Jangan Coba-Coba Sembunyiin Emas di Koper!

Kalo gamau:

  • Barang disita
  • Kena denda dan pajak tambahan
  • Masuk daftar hitam di sistem bea cukai

Nggak lucu kan, niat investasi malah jadi drama bandara?


πŸ“ Kesimpulan

Beli emas batangan di luar negeri itu boleh, tapi harus taat aturan. Ada pajak dan biaya yang mesti kamu perhitungkan. Jangan bawa pulang diam-diam. Bisa berisiko dan malah nggak jadi untung.

Kalau cuma mau cuan aman dan tanpa drama, beli emas batangan dari tempat resmi di Indonesia tetap jadi pilihan paling simpel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button