
1. Latar Belakang Kasus
Lisa Mariana, seorang selebgram dan publik figur, di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.
Kasus bermula dari klaim Lisa bahwa Ridwan Kamil merupakan ayah dari anaknya—klaim yang kemudian di bantah melalui tes DNA yang menyatakan bahwa anak tersebut tidak memiliki kecocokan DNA dengan Ridwan Kamil.
Setelah hasil tes keluar, pihak Ridwan Kamil melapor ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, yang berujung pada penetapan status tersangka kepada Lisa Mariana.
2. Penetapan Tersangka & Proses Pemeriksaan
Surat penetapan tersangka di terima Lisa pada Jumat malam, 17 Oktober 2025. Pemeriksaan semula di jadwalkan pada 20 Oktober 2025, namun Lisa tidak hadir karena alasan kesehatan dan di jadwal ulang ke 23 Oktober.
Pada Jumat 24 Oktober 2025, Lisa akhirnya datang ke Bareskrim Polri dan di periksa sebagai tersangka. Kuasa hukumnya menyatakan bahwa Lisa siap menghadapi seluruh proses hukum dan akan bersikap kooperatif.
3. Kaitannya dengan Kasus Korupsi Bank BJB
Meskipun status tersangka Lisa berhubungan dengan kasus pencemaran nama baik, lembaga penegak hukum menegaskan bahwa hal ini tidak akan menghambat penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.
Koordinasi antara Polri, KPK, dan Kejaksaan tetap berjalan normal, sehingga proses pemberantasan korupsi tetap berlanjut tanpa hambatan. Hal ini menunjukkan bahwa kedua kasus dapat ditangani secara terpisah sesuai dengan ranah hukumnya masing-masing.
4. Tuduhan terhadap Lisa Mariana
Tuduhan utama yang dialamatkan kepada Lisa adalah pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil, yang merasa reputasinya dirugikan oleh pernyataan Lisa di media sosial.
Tes DNA yang dilakukan untuk membuktikan klaim Lisa menghasilkan hasil negatif, menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berdasar.
Meskipun demikian, Lisa masih memiliki hak untuk membela diri, baik melalui kuasa hukum maupun proses pembuktian di pengadilan. Hingga saat ini belum ada informasi bahwa Lisa ditahan, namun ketidakhadirannya dalam pemanggilan pertama sempat menimbulkan ancaman jemput paksa dari pihak penyidik.
5. Dampak Publik & Media Sosial
Kasus Lisa Mariana langsung menarik perhatian publik karena menyangkut dua figur publik—seorang selebgram dan seorang tokoh politik.
Sebelum pemeriksaan sebagai tersangka, Lisa sempat mengunggah foto rujuk dengan mantan suaminya, yang menimbulkan reaksi beragam di media sosial. Banyak warganet menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengalihan isu, sementara sebagian lainnya menganggapnya sebagai urusan pribadi.
Kasus ini menunjukkan bagaimana cepatnya opini publik terbentuk di media sosial dan bagaimana hal itu dapat memengaruhi reputasi seseorang sebelum proses hukum selesai.
6. Implikasi Hukum dan Sosial
Dari sisi hukum:
- Penetapan tersangka menandakan adanya bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sesuai KUHP dan UU ITE.
- Lisa Mariana memiliki hak untuk membela diri dan mendapatkan proses hukum yang adil.
- Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat berakibat pada langkah hukum seperti penjemputan paksa oleh penyidik.
Dari sisi sosial:
- Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para figur publik untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan di ruang digital.
- Media sosial bukan hanya ruang berekspresi, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum ketika menyangkut reputasi pihak lain.
- Publik pun diingatkan untuk tidak terburu-buru membentuk opini tanpa menunggu hasil resmi dari proses hukum.
7. Langkah Selanjutnya
Setelah status tersangka ditetapkan, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan mendalam, termasuk memanggil saksi dan ahli untuk memperkuat berkas perkara.
Tahapan berikutnya bisa mencakup pelimpahan berkas ke kejaksaan, penahanan, atau pelimpahan ke pengadilan bila berkas dianggap lengkap.
Kuasa hukum Lisa memastikan kliennya akan kooperatif dan siap menjalani seluruh proses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, publik dan pengamat hukum menilai kasus ini dapat menjadi preseden bagi penanganan ujaran atau klaim pribadi di media sosial agar lebih berhati-hati dan berimbang.
Kesimpulan
Penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil menjadi sorotan nasional. Kasus ini memperlihatkan bagaimana pernyataan publik di media sosial dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
Selain itu, kasus ini juga membuka ruang diskusi mengenai tanggung jawab moral dan hukum figur publik di era digital, serta perlunya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap nama baik seseorang.
Proses hukum yang sedang berjalan akan menjadi ujian bagi transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum, sekaligus pelajaran bagi masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial.



